
TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Tak kunjung diperbaiki oleh Dinas Jalan dan Jembatan Pemprovsu, jalan yang hancur lebur tepatnya di simpang traffic light (lampu lalu lintas) Simpang Rambung, akhirnya ditimbun Sat Lantas Polres Tebingtinggi, Senin (24/10/2022).
Penimbunan jalan yang rusak itu langsung dipimpin Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP Dhoraria S Simanjuntak SH MH dan tampak di lapangan, KBO Lantas Iptu Rudianto Sinaga, Kanit Regident Iptu M. Samosir, Ps. Kanit Kamsel Aiptu Iswan Andri Damanik dan personil Sat Lantas Polres Tebingtinggi.
Baca juga : Jalan Di Simpang Rambung Kota Tebingtinggi, Persis Di Traffic Light Rusak Berat
Kasat Lantas AKP Dhoraria Simanjuntak mengatakan, kondisi jalan yang rusak tersebut tidak bisa dibiarkan karena rawan menimbulkan kecelakaan dan kemacetan lalu lintas.
Selain melakukan penimbunan lobang besar pakai pecahan batu, personil juga melakukan pengamanan dan pengaturan lalulintas serta memberikan teguran, himbauan keselamatan dan tertib berlalulintas kepada pengendara.
Laporan : napit