TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Satu unit rumah permanen di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Teluk Karang, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi ludes terbakar, Senin dini hari 11 Agustus 2025.
Kebakaran tersebut diduga akibat korsleting listrik. Setelah diketahui, pemilik rumah yang menjadi korban kebakaran bernama Ade (40) warga Teluk Karang, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi.
Di lokasi, terlihat api membakar seluruh bangunan dan sekaligus isi dalam rumah. Petugas Dinas Kebakaran Kota Tebingtinggi, yang tiba berada di lokasi kejadian, harus berjibaku untuk memadamkan api, agar api tidak menjalar kebagian bangunan rumah yang ada di sekitar lokasi kebakaran.
Berselang hampir 1 jam, api akhirnya dapat dipadamkan, setelah 4 unit mobil dinas dari pemadam kebakaran milik pemerintah Kota Tebingtinggi, diterjun ke lokasi kebakaran, untuk penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
Menurut keterangan Kepala Bidang Penyelamatan dan Kebakaran Kota Tebingtinggi, Mhd Hersan saat di konfirmasi awak media, membenarkan dan mengatakan, diketahui adanya kebakaran setelah pihaknya mendapatkan laporan dari warga, bahwa ada kebakaran satu unit rumah, untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Untuk kendala pemadaman, petugas mengalami kesulitan sumber air yang jauh dari lokasi kebakaran, pemadaman kurang lebih 1 jam, untuk pemadaman ada 4 unit mobil damkar diterjunkan, tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut, kata Hersan.
Laporan : napit