TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Satu unit rumah semi permanen milik Zulkifli Sinaga (53) di Jalan Anturmangan Kelurahan Sri Padang Kota Tebingtinggi, musnah terbakar, Kamis (23/01/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
“Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran pertama sekali diketahui saat saksi mendengar suara keras dari belakang rumahnya. Lalu saat dicek, ia melihat api sudah membakar rumah tersebut”, ujar Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Mulyono Jumat (24/01/2025).
Saksi langsung memberitahu warga sekitar dan menghubungi pemadam kebakaran serta Kepolisian. Setelah menerima laporan, tim Inafis dan SPKT Polres Tebingtinggi didampingi Polsek Rambutan melakukan cek TKP.
Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian, dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIB.
Kasi Humas menambahkan, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah akibat korsleting arus listrik. Namun demikian, saat ini masih dalam penyelidikan Polres Tebingtinggi.
Tampak hadir di lokasi Kapolsek Rambutan AKP Suhaily A. Hasibuan, bersama tim SPKT Polres Tebingtinggi, piket fungsi dan personel Polsek Rambutan.
Laporan : napit