TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Penjaga malam komplek perumahan yang juga merangkap sebagai pengemudi becak bermotor (betor), KL (43) diamankan Sat Reskrim Polres Tebingtinggi, Selasa (05/12/2023).
“Tersangka diamankan usai melakukan penusukan di Jalan Tengku Hasyim, ” tegas Kasi Humas AKP Agus Arianto.
Disebutkan, bermula pada Senin malam (27/11/23), korban
Rahman Efendi (38) warga jalan bagelen Lk II Kel. Deblot Sundoro Kec. Padang Hilir, Kota Tebingtinggi dan seorang temannya sedang berada di Jalan Tengku Hasyim Kelurahan Bandarsono, Padang Hulu Kota Tebingtinggi.
Saat itu korban didatangi KL dengan kondisi mabuk, kemudian KL meminta rokok kepada teman korban. Karena dirasa tidak sopan, teman korban menolaknya dan terjadi adu mulut dengan KL. Lalu dengan tiba tiba KL mengeluarkan sebilah pisau yang selalu ia bawa saat jaga malam disalah satu komplek perumahan.
KL pun melakukan penusukan kearah teman korban dan mengenai perut korban. Melihat kejadian tersebut, kemudian korban mencoba untuk melerai KL, namun disaat bersamaan KL mengayunkan pisau yang ia bawa dan menusuk korban secara membabibuta hingga mengenai perut korban.
Merasa keberatan atas kejadian yang dialami adiknya, kakak korban pun melaporkan hal tersebut kepada Polres Tebingtinggi untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Tebingtinggi melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap KL saat berada dirumah mertuanya di Jalan Tengku Hasyim Kelurahan Bandarsono Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.
Selanjutnya petugas membawa KL dan barang bukti berupa sebilah pisau dapur dan pakaian KL saat kejadian ke Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto saat dikonfirmasi, Selasa (05/12/23) membenarkan telah terjadi penganiayaan terhadap pria di Jalan Tengku Hasyim Kelurahan Bandarsono, Padang Hulu Kota Tebing Tinggi yang dilakukan oleh KL (43) bekerja sebagai pengemudi betor dan merupakan penduduk setempat.
“Informasi yang kami terima, korban sempat dirawat di rumah sakit chevani namun saat ini korban sudah meninggal dunia. Dan untuk pelakunya sudah ditangkap dan dijerat dengan pasal penganiayaan, saat ini sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi”, sebut Kasi Humas.
Laporan : napit






