Seorang Pria Pengedar Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebingtinggi

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Seorang pria berinisial FS alias Bibi (23) warga Jalan Pulau Buru Kelurahan Tualang, Kota Tebingtinggi ditangkap dari dalam rumahnya karena diduga sebagai pengedar sabu.

Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut. Saat dilakukan penggerebekan di rumah pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 3,27 gram, dua bungkus plastik klip kosong, satu buah pipet plastik berbentuk sekop, satu unit handphone merek iPhone, dan satu buah kotak handphone”, ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Iptu Jimmy R. Sitorus SH, Jumat (25/7).

Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia langsung diboyong ke Mapolres Tebingtinggi bersama barang bukti guna menjalani pemeriksaan secara intensif.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed