Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebingtinggi Gerak Cepat, Tangkap Pelaku Curat

Tebingtinggi335 views
Kedua pelaku curat

TEBINGTINGGI (MS) – Sat Reskrim Polres Tebingtinggi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Jalan Pulau Belitung Lingkungan V Kel. Persiakan, Kec. Padang Hulu Kota Tebingtinggi.

Pelaku ditangkap Tim Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebingtinggi dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Korban Bambang Widodo mengalami kerugian 2 unit HP Android.

Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso SIK kepada wartawan, Rabu (24/3/2021) membenarkan adanya penangkapan dua pelaku diduga terlibat tindak pidana pencurian berinisal MSH (26) Honor Dinas Kebersihan warga Jalan kedelai Kel. Pelita, Kec. Padang Hulu Kota Tebingtinggi dan ARJ (29) warga Jalan Pulau Belitung Kel. Tualang, Kec. Padang Hulu Tebingtinggi.

“Bersama Tim Jatanras Elang Sakti kita telah mengamankan 2 laki – laki berinisial MSH dan ARJ pada hari Selasa (23/3/2021) kemarin,” kata Kapolres.

Menurut Kapolres, kasus ini berhasil diungkap dengan cepat berkat kesigapan Tim Elang Sakti Satreskrim Polres Tebingtinggi dalam menjalankan tugas mengamankan tindak pidana yang terjadi dimasyarakat.

“Setelah adanya laporan kejadian, Tim berhasil mengamankan pelaku MSH dirumahnya berikut barang bukti 1 unit HP vivo Y12.

Kemudian Tim melakukan pengembangan dan menangkap pelaku ARJ yang sedang istirahat di rumahnya berikut 1 unit HP vivo Y81. Kedua pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Polres Tebingtinggi,” jelas Kapolres.

Laporan : napit

Kedua pelaku pencurian HP berhasil ditangkap Tim Elang Sakti Satreskrim Polres Tebingtinggi

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed