Sawmill Pengolahan Kayu di Nagori Mariah Dolok Kec Dolok Silau ,Diduga Ilegal Milik Oknum Kehutanan

Korupsi713 views

Saat tim investigasi turun lokasi
Sawmill Pengolahan kayu tersebut mengkhawatirkan warga setempat sebelumnya warga mendesak pihak KPH 11 P.Siantar untuk melakukan penutupan terhadap kilang kayu yang tidak berizin tersebut.

” Sudah melaporkan keberadaan Sawmill Pengolahan kayu tersebut ke KPH wilayah II Pematang Siantar pada tanggal (29/12/2025) yang lalu.Namun sampai saat ini keberadaan kilang kayu tersebut masih beroperasi tanpa ada tindakan tegas dari pihak kehutanan termasuk KPH 11 P.Siantar” ujar warga saat dimintai keterangan
Sabtu (10/1/2026).

Padahal sesuai informasi pemilik Sawmil Pengolahan kayu gelondongan tersebut berinisial JS seorang staf aktif di dinas kehutanan Pematang Siantar.

UPT KPH 11 wilayah P.Siantar melalu kasi (kepala seksi perlindungan dan pemberdayaan masyarakat hutan) Tagor Siahaan membenarkan adanya laporan tersebut atas dugaan Sawmill Ilegal tersebut.
Saat dimintai keterangan melalui aplikasi whatshaap.

Sudah melakukan peninjauan ke lapangan, Sawmill Pengolahan kayu tidak memiliki izin dan sudah di berhentikan.Nyata nya sampai saat ini somel tersebut masih beroperasi membabat kayu kayu di seluruh kec Dolok Silau.

” Sawmill tersebut memang ada dan tak berizin, informasi yang didapat pemilik Somel adalah JS ” kata Tagor Siahaan.

Sebelumnya kayu kayu gelondongan milik JS tersebut pernah dibawa ke Siantar akibat desakan warga terhadap kondisi jalan yang rusak dilalui colt disel over ton AC akhirnya beberapa bulan ini JS mendirikan sawmill di Mariah Dolok

Warga bermarga Sipayung membenarkan bahwa JS telah mendirikan sawmill untuk pengolahan kayu dari Dolok Silau tersebut.

B warga yang ditokohkan mengecam keras meminta pihak tipidter Polda Sumut agar turun meninjau lokasi dan mensegel aktivitas pengolahan kayu ini ,untuk menghindari bencana seperti banjir dan erosi ” imbuhnya saat dimintai keterangan terkait kilang kayu yang sampai saat ini tetap beroperasi.

Masyarakat berharap agar menghentikan aktivitas pengolahan kayu tersebut untuk menghindari erosi akibat penebangan liar dikawasan ini.

Pihak media ini akan terus mengawasi pengolahan kayu tersebut jika tidak memiliki izin dan meminta pihak instansi agar dilakukan penutupan untuk menghindari banjir.

JS Saragih oknum kehutanan pemilik pengolahan kayu saat dimintai keterangan tidak menggubris sehingga berita naik ke meja redaksi.

Laporan anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed