Irup HKN, Wabup Batubara Imbau Aparatur Pemerintah Berikan Pelayanan Prima

Batubara, Budaya, RAGAM204 views

BATUBARA (mimbarsumut.com) –
Wakil Bupati Batubara Syafrizal, SE, M.AP menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) Tahun 2025 yang digelar di halaman Kantor Bupati Batubara, Kecamatan Lima Puluh, Kamis (17/04/2025).

Turut hadir, para Asisten Setdakab Batubara, Kepala OPD Pemkab Batubara, Para Camat, Kepala Desa se-Kabupaten Batubara dan ASN Pemkab Batubara.

Dalam pidatonya Wabup Batubara Syafrizal mengatakan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah pada saat ini, menuntut setiap aparatur pemerintah untuk mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan reformasi birokrasi yang terjadi.

“Reformasi birokrasi pada tatanan struktural dilakukan melalui penataan kembali organisasi pemerintahan, agar lebih tepat fungsi dan tanggap terhadap tuntutan kepentingan masyarakat. Sementara reformasi birokrasi pada tataran kultural dilakukan melalui pengembangan profesionalitas dan penguatan etos kerja aparatur pemerintah,” ungkapnya.

Selanjutnya Wabup Batubara Syafrizal juga menyebut reformasi birokrasi merupakan langkah terencana yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, akuntabel, kapabel sehingga akhirnya pemerintah dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

“Saya sampaikan bahwa di tahun 2024 lalu, Kabupaten Batubara telah dilakukan penilaian standar pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia, hal ini merupakan penilaian yang keempat kali dilakukan terhadap Kabupaten Batubara, dan syukur alhamdulillah atas kerja keras kita bersama Kabupaten Batubara kembali mendapatkan kategori zona hijau kualitas tertinggi pelayanan publik dengan nilai 92,15,” paparnya.

Penilaian pelayanan publik tersebut akan kembali dilakukan pada tahun 2025, diimbau kepada seluruh perangkat daerah, agar mempersiapkan diri dalam menghadapi penilaian tersebut.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed