Miliki Narkoba Pria G Diamankan Sat Resnarkoba Polres Batubara

BATUBARA (mimbarsumut.com) –
Meski Polres Batubara cukup gencar dalam memberantas narkoba, namun masih saja ada pihak yang terus bermain dengan barang haram tersebut

Bukti terbaru, Sat Resnarkoba Polres Batubara pada Kamis (17/4/2025) sekira pukul 16.00 WIB berhasil mengamankan seorang pria bernisial G (38) terkait pemilikan natkotika jenis sabu.G warga Desa Empat Negeri Kec. Datuk Limapuluh itu ditangkap personil Sat Resnarkoba saat berada di Dusun I Desa Perk. Kwala Gunung Kec. Datuk Limapuluh Kab. Batubara. Pelaku sepertinya baru mengkonsumsi sabu.
Dari tersangka G petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kaca pirek yang terdapat kekuatan/ sisa narkotika sabu brutto 0,15 gram, 1 buah plastik klip kosong, 1 buah bong.

Selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Batubara guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed