Melakukan Penganiayaan, Sinaga Diamankan Polisi

Batubara, HUKUM - KRIMINALDibaca 998 Kali
Tersangka pelaku penganiayaan

BATU BARA (MS) – Melakukan penganiayaan, seorang petani berinisial PS alias LS (37) warga Dsn III Air Hitam Desa Suka Jadi Kec. Meranti Kab. Asahan ditangkap petugas Polsek Labuhan Ruku.

Tidak diketahui secara pasti, tersangka PS menganiaya Misnan (30) warga Desa Durian dan berhasil diringkus Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara, Sabtu (6/4) di rumahnya.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di warung tuak milik P Sitorus di Dusun III Desa Durian kec. Sei Balai kab. Batu Bara.

Akibat penganiayaan itu, korban luka berat dan dibawa ke RS Imelda Medan untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat M membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap PS yang diduga melakukan penganiayaan hingga korban mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan di RS Imelda Medan.

Tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.

Laporan : Sutan.S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed