BATUBARA (mimbarsumut.com) –
Kasat Lantas Polres Batubara AKP Anis Juwita SIK pimpin pengaturan arus lalulintas di wilkum Polres Batubara, Selasa (3/6/2025) pukul 11.30 WIB hingga selesai
Pengaturan arus lalulintas dilaksanakan pada lima lokasi, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Limapuluh,
Simpang MTS Limapuluh,
Jalinsum Simpang 4 Limapuluh Depan Pos Lantas,
Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kec.Talawi
Petugas melaksanakan Pengaturan arus Lalu Lintas serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasa mata.
Mengimbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas dan tetap menggunakan HELM SNI
Dengan terlaksananya pengaturan arus lalulintas
tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Batubara
Laporan : Sutan S