BATUBARA (mimbarsumut.com) – Rapat paripurna laporan Reses tahap III tahun 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Batubara, Senin (24/11/2025) pukul 16.00 WIB sampai selesai
Turut hadir Ketua DPRD Batubara Safi’i SH, wakil Rodial Bupati Batubara diwakili oleh PLH Setda Russian Heri S. Sos, Sekretaris DPRD dan seluruh anggota DPRD, OPD dan unsur Forkopimda
Adapun sistimatika laporan pelaksanaan kegiatan reses tahap III/Tahun 2025, Dapil I adalah sebagai berikut:
Reses tahap III Tahun 2025 anggota DPRD Batubara Dapil I Kec. Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh Pesisir dan Kecamatan Datuk Lima Puluh mengadakan kegiatan pertemuan dengan para Konsituen masing-masing.
Permasalahan dan usulan dari tokoh masyarakat, selama mengadakan pertemuan dengan konstituen, reses tahap III Tahun 2025 anggota DPRD Kabupaten Batubara Dapil I menerima usulan/aspirasi dari konstituen. Kepala Desa, tokoh masyarakat. Tokoh pemuda dan partai politik.
Kesimpulan dan saran, 1. Setelah melaksanakan kegiatan Reses ini sebagai Anggota DPRD Batubara kami akan menyikapi berbagai masalah yang ada di Kecamatan Konstituen Kec. Lima Puluh, Lima Puluh Pesisir dan Datuk Lima Puluh untuk diteruskan dan disampaikan ke Pemerintahan Kabupaten Batubara agar dapat segera mengambil langkah-langkah kebijakan untuk mengatasinya.
Usulan dan aspirasi masyarakat dan Konstituen yang telah disampaikan selama pelaksanaan Reses ini akan menjadi bahan dalam pembahasan P. APBD 2025 dan R APBD 2026 sesuai skala prioritas dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Batubara kedepannya.
Dibacakan Suriadi, kegiata serupa juga dilaksanakan di Dapil II Kec. Talawi dan Kec. Datuk Tanah Datar.
Di Dapil III dibacakan oleh H. Rohadi SP, Reses Tahap III Tahun 2025 anggota DPRD Kabupaten Batubara. Dapil III Kec Tanjung Tiram dan Kec. Nibung Hangus .
Laporan : sutan s










