Sipropam Polres Batubara melakukan pengawasan terhadap personil yang bertugas melakukan pelayanan publik, Rabu (8/10/2025) pagi
Dasar :
Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor : Sprin / 1237 /X/HUK.6.6./2025/SIPROPAM, tanggal 1 Oktober 2025.
Petugas propam yang melakukan pengamanan, Iptu Arianto Sitorus SH dan Aipda Agus Prianto melakukan pengawasan pada personil yang melaksanakan tugas pelayanan : Call Center 110-SPKT-SIM/SAMSAT-SKCK- Yanduan Propam Presisi.
Sipropam mekakukan pengawasan terhadap personil yang bertugas sebagai Pelayanan pembuatan SIM
Melakukan pengawasan terhadap personil yang bertugas sebagai Pelayanan penerbitan SKCK
Melakukan pengawasan terhadap personil yang bertugas Piket SPKT
Memberikan Petunjuk dan arahan kepada Masyarakat tentang YANDUAN PROPAM PRESISI
Kegiatan pengawasan berjalan lancar aman dan kondusif
Laporan : Sutan S






