P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Dalam mencegah Gangguan Kamtibmas malam hari Polres Pematangsiantar melaksanakan Patroli Timsus Dayok Mirah pada Sabtu malam 10 Mei 2025.
Pelaksanaan patroli Timsus Dayok Mirah tersebut dalam rangka untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit sosial masyarakat di wilayah Hukum Polres Pematangaiantar seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong dan tawuran.
Dari hasil patroli tersebut dilakukan penindakan terhadap tiga unit sepedamotor.
“Ketiga sepedamotor yang dilakukan penindakan berupa tilang sudah diserahkan ke Sat Lantas Polres Pematangsiantar untuk diproses lebih lanjut,” kata PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi SH
Laporan : anton garingging






