Dugaan Mark-up Pengadaan Tirffic Light TA 2025 Dishub Kota Pematangsiantar Bungkam Saat di Konfirmasi


Dugaan Mark-up pengadaan Tirffic Light di Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Sumut, tuai sorotan tajam dari beberapa pihak.

Pasalnya, proyek pemasangan Tirffic Light yang tujuan mengatur pergerakan kendaraan, dan pejalan kaki secara bergantian demi kelancaran dan ketertiban. Kini diduga proyek tirffic light menjadi ajang korupsi.

Data dihimpun media ini Rabu (07/01/2025) menyebutkan, pengadaan Tirffic Light yang dilakukan Dinas Perhubungan di tahun 2025 diketahui mengunakan anggaran APBD kota Pematangsiantar. Diperkirakan Kadishub mengalokasikan anggaran sangat fantastis untuk pemasangan Tirffic Light di tiga titik yang berbeda

Adapun tiga titik persimpangan Tirffic Light sebagai berikut:
1. Simpang tiga jalan Parapat – Ringroad menghabiskan Anggaran Rp 400 juta pemenang kontrak PT. KOMUNIKASI KARIA UTAMA Alamat jln Tusam Raya no 316 kelurahan Lestari Indah kecamatan Siantar, kabupaten Simalungun

2. Simpang tiga jalan Seribu Dolok – Ringroad menghabiskan Anggaran Rp 400 juta pemenang kontrak PT. KOMUNIKASI KARIA UTAMA Alamat jln Tusam Raya no 316 kelurahan Lestari Indah kecamatan Siantar, kabupaten Simalungun

3. Simpang tiga jln sangnawaluh S Partman menghabiskan Anggaran Rp 400 juta pemenang kontrak PT. KOMUNIKASI KARIA UTAMA Alamat jln Tusam Raya no 316 kelurahan Lestari Indah kecamatan Siantar, kabupaten Simalungun

Nilai pagu sangat fantastis untuk Pemasangan Tirffic Light dinilai banyak pihak tidak masuk akal dan syarat penyimpangan. Hal ini berpotensi merugikan keuangan negara yang di pungut dari pajak masyarakat.

Alih-alih demi mencapai target sasaran sesuai yang di harapkan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan agar tidak terjadi kecelakaan serta untuk menjamin kelancaran berlalulintas di persimpangan, justru pengadaan Tirffic Light di kota Pematangsiantar diduga di jadikan ajang korupsi dengan menggelembungkan pagu anggaran yang tidak wajar

Disisi lain, Kadishub kota Pematangsiantar Drs Daniel Siregar sudah berupaya di hubungi awak media ini melalui pesan WhatsApp dan panggilan untuk di mintai kelarifikasi,dugaan sebelumya kadis perhubungan ini telah memblokir whatshhap media.Perihal ini menambah kecurigaan panjang ada apa dibalik ini semua.

Tim awak media menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini serta berupaya menemui Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar guna memperoleh keterangan resmi dan berimbang demi kepentingan publik.

(Red/Team)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed