Dorong Transparansi Dana Desa, BPK RI dan Komisi XI DPR RI Gelar Sosialisasi di Samosir

RAGAM, Samosir1,136 views

SAMOSIR (mimbarsumut.com) – BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) bersama Komisi XI DPR RI menggandeng Pemkab Samosir untuk menggelar sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa, bertempat di Grand Ballroom Labersa Hotel & Convention, Desa Simarmata, Kecamatan Simanindo, Selasa (29/7).

Acara strategis ini dihadiri langsung anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung, SE, MA, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST, wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk, SE, MM, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Samosir, diantaranya Ketua DPRD Nasip Simbolon, Kapolres AKBP Rina Frillya, Kajari Karya Graham Hutagaol, dan Pabung Kodim 0210/TU Mayor G. Sebayang. Turut hadir pula para Camat dan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Samosir.

Dalam sambutannya, Bupati Vandiko menyampaikan apresiasi atas inisiatif Komisi XI dan BPK RI yang telah memilih Kabupaten Samosir sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan. Ia menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang akuntabel sebagai wujud komitmen seluruh jajaran pemerintahan dalam mendukung visi dan misi pembangunan daerah.

“Seluruh kepala daerah dibekali anggaran untuk mewujudkan program kerja. Anggaran itu wajib dikelola secara akuntabel dan bertanggung jawab. Kami bersyukur Samosir meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan tahun berturut-turut, dan ini buah dari kerja kolektif seluruh perangkat daerah,” ujar Vandiko.

Ia juga menyebut bahwa sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas para kepala desa dalam memahami regulasi pengelolaan keuangan desa.

“Selama pemerintahan kami, ini baru pertama kali digelar. Kami harap ini menjadi kesempatan emas untuk menggali ilmu dan meningkatkan akuntabilitas demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung yang menjadi keynote speaker menegaskan bahwa dana desa merupakan instrumen vital untuk pemerataan pembangunan. Ia menyoroti dua tantangan utama dalam pengelolaan dana desa: minimnya pengetahuan teknis dan kekhawatiran aparat desa dalam menjalankan anggaran.

“Ketidaktahuan dan ketakutan melakukan kesalahan justru bisa menghambat pembangunan di desa. Maka kegiatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk bertanya dan belajar,” ungkap Martin.

Martin juga menegaskan peran Komisi XI DPR RI sebagai penghubung antara pemerintah pusat, daerah, dan BPK dalam memastikan akuntabilitas pengelolaan dana desa berjalan secara sistematis sejak perencanaan hingga pelaporan.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, dalam paparannya mengupas peran strategis BPK dalam mengawasi pengelolaan dana desa. Ia menekankan pentingnya perencanaan berbasis prinsip SMART: Spesifik, Measurable, Achievable, Relevan, dan Time frame.

“BPK bertugas secara independen dan profesional untuk menilai keandalan informasi keuangan. Dana desa harus dikelola dari awal dengan perencanaan yang matang, bukan sekadar administratif, tetapi juga substantif demi kepentingan publik,” tegas Paula.

Sosialisasi ini menjadi sarana edukasi yang diharapkan dapat memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan desa dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan dana desa secara akuntabel.

Laporan : sofian candra lase

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed