SAMOSIR (mimbarsumut.com) –
Pemerintah Kabupaten Samosir terus mempercepat realisasi program nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanganan MBG, usai diterbitkannya SK Bupati Samosir Nomor 263 Tahun 2025 tentang pembentukan Satgas MBG.
Dalam rapat koordinasi di aula Kantor Bupati Samosir, Selasa (01/10), Wabup menekankan perlunya kerja sama erat antara Satgas MBG dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pengelola dapur MBG.
“Satuan tugas dari pemerintah daerah dan SPPG harus menjalin kolaborasi yang baik. Program Presiden dalam pemenuhan gizi wajib kita dukung. Kita kejar target pemenuhan makanan bergizi dengan pendampingan maksimal terhadap mitra kerja, sehingga seluruh persyaratan ke Badan Gizi Nasional (BGN) terpenuhi,” tegas Ariston.
6.584 Siswa Sudah Terlayani
Saat ini, SPPG di Samosir baru beroperasi di dua titik: Lumban Suhi-suhi (3.295 siswa) dan Ambarita (3.289 siswa), dengan total penerima manfaat 6.584 siswa.
Menurut Ariston, ada 6 mitra kerja yang sudah diverifikasi BGN, sementara kebutuhan mencapai 14 titik. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memperkuat sinergi, terutama dalam aspek teknis perizinan, verifikasi jumlah penerima manfaat, serta koordinasi antarinstansi.
“Apa yang bisa kita lakukan harus langsung dieksekusi. Jangan sampai kecolongan. Semua OPD teknis harus saling memberi petunjuk dan siap bekerja sama,” ujar Wabup.
Sasar Peserta Didik Hingga Ibu Hamil dan Balita
Koordinator Wilayah SPPI Kabupaten Samosir, Sarmarina Sitanggang, menegaskan sasaran MBG bukan hanya peserta didik, melainkan juga ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Ia menyebutkan calon mitra hanya bisa mendaftar melalui portal resmi mitra.bgn.go.id dengan legalitas yang sah. Untuk sementara, mitra terverifikasi berada di beberapa lokasi, antara lain:
Kecamatan Pangururan (Lumban Suhi-suhi Toruan, diusulkan Polres Samosir)
Kecamatan Palipi (Desa Hatoguan)
Kecamatan Harian (Desa Turpuk Limbong)
Kecamatan Simanindo (Ambarita)
Kecamatan Pangururan (Desa Pardomuan I)
Kecamatan Nainggolan (Desa Sipinggan)
“BGN tidak membatasi calon mitra dari manapun, asal potensial dan memenuhi syarat. Namun, demi peningkatan ekonomi masyarakat, sebaiknya mitra berasal dari daerah setempat,” ungkapnya.
Fokus ke Wilayah 3T
Sarmarina juga menekankan pentingnya percepatan pembangunan SPPG di wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T). Dari hasil survei Satgas, terdapat 29 titik potensi SPPG di delapan kecamatan.
“Untuk mempercepatnya, Satgas perlu mengajukan surat permohonan langsung ke BGN pusat,” tambahnya.
Turut hadir dalam rakor tersebut Sekdakab Samosir Marudut Tua Sitinjak, Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, serta para camat dan OPD teknis terkait.
Laporan : sofian candra lase