Pemkab Samosir Matangkan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

RAGAM, Samosir126 views

SAMOSIR (mimbarsumut.com) – Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kembali menggelar rapat lanjutan penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Samosir yang diwakili Asisten II Ekbang Hotraja Sitanggang, ST., MM di Aula AE. Manihuruk, Desa Lumban Suhisuhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kamis (3/7).

Pertemuan kedua ini menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan regulasi strategis yang menyentuh langsung kehidupan petani. Agenda utama rapat adalah pemaparan dan pengayaan naskah akademik Ranperda dengan melibatkan para pemangku kepentingan lintas sektor.

Hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimda, Kajari Samosir diwakili Kasi Intelijen Richard N.P. Simaremare, Kapolres Samosir diwakili Kasat Intelkam Iptu Donal P. Sitanggang, pimpinan OPD, camat, UPTD Balai Pelaksana Penyuluh Pertanian Wilayah I dan II, para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), serta perwakilan kelompok tani seperti Gapoktan, KTNA, HKTI, Perhiptani, Serikat Tani, dan Tani Merdeka Indonesia (TMI).

Dalam sambutannya, Hotraja Sitanggang menegaskan pentingnya penyusunan Ranperda ini agar sesuai dengan kebutuhan riil petani serta menggali potensi lokal sebagai bagian dari kearifan masyarakat Samosir.

> “Naskah akademik harus disusun berdasarkan data dan kebutuhan eksisting petani, berpijak pada kearifan lokal. Diharapkan seluruh stakeholder memberikan kontribusi nyata dalam pengayaan materi regulasi ini,” ungkap Hotraja.

Ia juga menyampaikan bahwa Ranperda ini harus terintegrasi dengan visi-misi pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025–2029 yang tengah difinalisasi. Visi tersebut menekankan Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan, dengan fokus pada penguatan ekonomi kerakyatan melalui sektor pertanian dan pariwisata, yang ditopang infrastruktur berkualitas.

Sementara itu, mewakili Forkopimda, Kasi Intelijen Kejari Samosir, Richard N.P. Simaremare menyatakan dukungan penuh terhadap penyusunan regulasi ini. Ia berharap agar seluruh peserta mampu memahami substansi Ranperda agar implementasinya tepat sasaran.

> “Kita hadir sebagai perwakilan masyarakat petani. Harapannya, Ranperda ini benar-benar dipahami dan diteruskan kepada masyarakat, sehingga ketika disahkan nanti, implementasinya berjalan efektif,” ujar Richard.

Senada dengan itu, Kasat Intelkam Polres Samosir Iptu Donal P. Sitanggang juga mendorong partisipasi aktif peserta untuk memberi saran dan masukan konstruktif demi memperkaya isi naskah akademik.

Pemaparan materi akademik dalam rapat ini disampaikan oleh sejumlah narasumber, antara lain Asisten II Ekbang Hotraja Sitanggang, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Dr. Tumiur Giltom, SP., MP., serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rahmayani Saragih dan Budi S.P. Nababan.

Melalui keterlibatan berbagai unsur dan semangat kolaboratif, Pemkab Samosir berharap Ranperda ini akan menjadi fondasi kuat untuk meningkatkan perlindungan, kapasitas, dan kesejahteraan petani secara menyeluruh di Kabupaten Samosir.

Laporan : sofian candra lase

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed