SAMOSIR (mimbarsumut.com) – Polres Samosir bergerak cepat menangani laporan pencurian yang masuk melalui layanan call center 110 Polda Sumut. Laporan diterima pada Selasa, 1 April 2025, pukul 10.11 WIB, dari Gordon Malau terkait pencurian di Toko Felix Tamba, Jalan Pintu Batu, Desa Rianiate, Kecamatan Pangururan.
Menurut laporan, pencurian terjadi antara pukul 22.00 WIB hingga 07.00 WIB. Kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah, termasuk uang tunai Rp 5.000.000, beras, minyak, rokok, dan barang dagangan lainnya.
Kapolres Samosir langsung memerintahkan tim untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Pada Selasa siang, piket fungsi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di toko milik Timorencis Malau.
Laporan : sofian candra lase






