Pengelolaan DD di Nagori Parmonangan, Kec. Jorlang Hataran, Kab. Simalungun Diindikasi Terjadi Penyelewengan

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Pengelolaan Dana Desa (DD) di Nagori Parmonangan, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun diindikasi terjadi penyelewengan.

Dari hasil investigasi media di lapangan, Jumat (04/07/2025) ditemukan banyak pengelolaan Dana Desa yang menyalahi aturan, juga adanya galian C batu cadas yang tidak memiliki ijin sehingga merusak ekosistem serta lingkungan sekitar.

Temuan pengelolaan Dana Desa pada tahun anggaran 2023 adanya pengadaan perpustakaan desa yang penganggarannya Rp 13.500.000 tetapi pada kenyataannya di kantor pangulu yang didapat hanya buku serta rak yang diduga tidak mencapai Rp 10.000.000.

Begitu juga Dana Desa pada tahun anggaran 2024, pengadaan produksi tanaman pangan senilai Rp 107.247.570 dimana pengadaanya dari PT Ari Perkasa (Medan ) yang ditunjuk /diarahkan DPMPN (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori) Kabupaten Simalungun dan pada pelatihan bidang kesehatan dengan anggaran Rp.7.500.00 serta honor narasumber yang merupakan seorang ASN dari DPMPN yaitu Rita Wati Sitanggang senilai Rp.900.000, serta banyak lagi proyek desa /nagori titipan-titipan dari para pihak DPMN Simalungun.

Kaur Pelayanan Nagori Parmonangan, Kec. Jorlang Hataran Dimas saat dimintai keterangan mengarahkan agar menghubungi Sekdes nagori tersebut bernama Bagus.

Akan tetapi, Bagus saat dikonfirmasi tidak berada di kantor desa sekitar pukul 11.00 WIB Jumat (4/07/2025) dan diperoleh informasi
bahwa pengadaan perpustakaan yang membuat Koramil Jorlang Hataran, jelas Dimas ke media.

Terpisah saat ditemui di Pengadilan Negeri Pematangsiantar Ardy Putranto SH mengatakan bahwa terkait hal ini ada dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan oleh Sarimuda Purba selaku Kepala DPMN Kab. Simalungun sesuai pada pasal 17 dan 18 Undang-undang nomor 30 tahun 2014.

“Dari temuan dan hasil investigasi tim ini nantinya akan dilaporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum) untuk dilakukan pengawasan pemeriksaan serta tindakan tegas sesegera mungkin,” cetus Ardy.

Pangulu Parmonangan Prayetno saat dikonfirmasi bungkam sehingga berita naik berita ke meja redaksi.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed