SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Personel Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasilan menangkap seorang bandar sabu di Gang Kantar Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Senin malam, 18 Agustus 2025.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi Sabtu (23/8/2025) menjelaskan detail operasi penangkapan.
Penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan bahwa di Gang Kantar Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Mendapat informasi tersebut, personel Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.
“Kami langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari warga. Sekira pukul 22.00 WIB, tim kami berhasil mengamankan tersangka yang sedang berada di teras rumah warga,” ungkap AKP Henry Salamat Sirait.
Tersangka yang berhasil diamankan adalah Azhar Ihsani (31) warga Jalan Medan KM. 10 Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Saat penangkapan, tersangka sedang menunggu pembeli di teras rumah warga. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu paket plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,33 gram, uang tunai sebanyak Rp 177.000, satu buah plastik klip besar kosong, satu buah plastik coklat merk Golden, dan satu buah handphone Vivo warna biru.
“Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang bernama Kecel yang merupakan warga Pematangsiantar,” ucap Kasat Narkoba menjelaskan hasil interogasi awal.
Laporan : anton garingging











