
TANJUNGBALAI (MS) – Aktivis Nelayan Jayantara (ANJ) Indonesia Kota Tanjungbalai mempertanyakan barang bukti knalpot racing hasil razia rutin yang digelar Sat Lantas Polres Tanjungbalai.
Ketua ANJ INDONESIA Kota Tqnjungbalai Nazmi Hidayat Sinaga akrab disapa Bung Naz Sinaga, kepada media, Sabtu (23/3) penggunaan knalpot racing sangat identik dengan balapan, sebab suara knalpot dapat memacu adrenaline di lintasan.
Terkait balapan liar, sudah direspon secara positif Satlantas Polres dengan menggelar razia dan mencopot knalpot racing (blong) untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Razia tersebut berhasil mengumpulkan knalpot – knalpot racing dari berbagai jenis kenderaan yang beradu di jalan raya (Jalan Sudirman Tanjungbalai).
Akan tetapi knalpot racing yang disita dalam razia rutin tersebut, tidak jelas keberadaannya, apakah dimusnahkan atau dikembalikan.
Untuk meminimalisir penggunaan knalpot tersebut pihak Polres Tanjungbalai melalui Sat Lantas harus memusnahkan knalpot racing hasil razia rutin beberapa bulan terakhir. Itu sebagai pembelajaran serta memberikan efek jera bagi pengguna.
Masyarakat bertanya – tanya, kapan pemusnahan knalpot knalpot tersebut, jangan jangan ada indikasi atau dugaan dijual kembali.
Menyikapi hal itu, ANJ meminta agar Kapolres Tanjungbalai cq Kasat Lantas AKP Pandapotan Butar-butar SH agar segera melakukan pemusnahan terhadap knalpot racing hasil razia rutin.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai melalui Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga saat dikonfirmasi Wartawan dari Whatsapp, mengungkapkan, nanti kita cek lagi sudah berapa banyak ya.
“Terkait pemusnahan knalpot blong belum ada kita rencanakan,” sebutnya.
Laporan : Gani