TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Sat Reskrim Polres Tebingtinggi mengamankan seorang pria berinisial MDS (28), warga Kelurahan Tualang yang merupakan spesialis bongkar rumah kosong.
Penangkapan dilakukan setelah seorang warga, Mega Sianipar melaporkan kehilangan berbagai barang dari rumahnya di Jalan Thamrin Blok 42 Y, Kelurahan Pasar Gambir, Kota Tebingtinggi.
Peristiwa tersebut diketahui pada Kamis, 20 November 2025, ketika korban dan anaknya datang ke rumah yang telah kosong sejak 17 Agustus 2025. “Saat memasuki rumah, mereka mendapati lampu tidak menyala. Setelah diperiksa, seluruh kabel listrik dan bola lampu sudah hilang. Tak hanya itu, pintu jerajak besi dan ulos sebanyak 40 lembar serta beberapa barang pribadi milik mereka juga hilang”, ungkap Kasat Reskrim, AKP Budi Sihombing, SH pada Selasa (25/11).
Merasa sangat dirugikan dan keberatan atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian. Petugas yang menerima laporan segera melakukan tindakan dengan menurunkan tim Opsnal untuk melakukan pemeriksaan langsung dilokasi kejadian.
Lanjutnya, setelah melakukan penyelidikan, pada Minggu malam (23/11), petugas dibantu pihak korban berhasil mengamankan pelaku dari sebuah rumah. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui pelaku melakukan pencurian pada saat rumah dalam keadaan kosong.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Terhadapnya dijerat pasal pencurian dengan pemberatan, dan saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan atas perbuatannya.
Laporan : napit






