TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Lurah Pasar Baru Kecamatan Tebingtinggi Kota, Erly Safrina ‘membisu’ terhadap pekerjaan proyek yang bersumber dari Dankel (dana keluarahan).
Pasalnya, Lurah Pasar Baru Erly Safrina kurang dalam pengawasi dan mengkordinasikan dana kelurahan di wilayanya. Lurah Pasar Baru yang dihubungi beberapa kali melalui panggilan WhatsApp bernomor 0813-6207-XXXX, tidak merespon untuk dikonfirmasi.
Terkait, proyek pembangunan infrastruktur berupa jalan cor beton yang bersumber dari Dana Kelurahan (Dankel) Tahun 2025 sekitar Rp.143 juta di Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi menuai sorotan adanya dugaan mark-up anggaran material dan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) seperti hasil sosial kontrol awak media, Sabtu (22/11/2025).
Pembangunan tersebut diduga tidak berkualitas, akibat bangunan jalan cor beton yang berlokasi di Jalan KF Tandean Gang Hidayah 3 tersebut kekuatannya diragukan bahkan terlihat tidak sesuai anggaran yang ditetapkan.
Dari hasil pantauan media di lapangan, jalan cor beton tersebut terindikasi mark-up anggaran. Hal ini menguatkan kalau dugaan pembangunan jalan tersebut menggunakan bahan material yang tidak sesuai spesifikasi/RAB, seperti batu split menjadi krikil campur.
Warga setempat menyampaikan penggunaan batu split hanya beberapa meter saja, selebihnya menggunakan krikil campur, yang diduga adanya kongkalikong antara lurah dengan pokmas untuk melakukan mark up anggaran.
“Seharusnya, pekerjaan berpedoman dengan RAB yang sudah ada, dimana RAB dibuat untuk dipedomani, sebab pembuatan RAB itu juga dikenakan biaya pembuatan yang jikalau tidak dipedomani maka mubazir anggarannya,” ungkap warga.
Bahkan, lanjutnya, ketebalan 12 cm tidak sesuai spesifikasi karena hanya mengambil sekitar 30 centimeter saja dari pinggir kanan dan kiri untuk sample ketebalan cor-coran jalan, namun dibagian ditengah jalan tersebut terlihat tipis, diduga tidak mencapai ketebalan 12 cm atau sesuai dengan spesifikasi.
“Dan tidak adanya pembuatan lantai kerja dengan melakukan pengurukan pasir urug sebelum dilakukan tahapan pengecoran,” sambung warga Gang Becek yang enggan disebutkan namanya.
Warga berharap kepada pejabat berwenang terutama Camat segera turun ke lapangan untuk mengecek langsung kondisi jalan cor tersebut dan memastikan apakah sudah sesuai dengan spesifikasi atau belum.
“Intinya diserahkan sepenuhnya kepada para pejabat yang berwenang. Jika perlu Kepala Inspektorat turun langsung mengecek ke lokasi,” sebut warga.
“Lurah yang bertanggungjawab untuk memastikan bahwa pengelolaan dana kelurahan dilakukan secara transparan akuntabel dan partisipasif,” tegas warga.
Laporan : napit








