Disdukcapil Asahan Musnahkan 33.515 KTP

Asahan, RAGAMDibaca 830 Kali
Disdukcapil Asahan musnahkan KTP invalid. (Foto : MS / Bayu)

ASAHAN (MS) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan musnahkan 33.515 lembar E-KTP rusak atau Invalid.

Pemusanahan yang dilakukan dengan cara membakar ini dimulai dari tanggal 17 – 19 Desember 2018 di halaman kantor Disdukcapil Asahan.

Kepala Dinas Disdukcapil Supriyanto mengatakan bahwa pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri dan juga arahan dari Bupati Asahan Taufan Gama Simatupag.

“Pemusnahan kami lakukan sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri nomor 470.13/1176/SJ/2017, tertanggal 13 Desember 2018 tentang penatausahaan E-KTP rusak atau invalid disamping itu juga sesuai dengan arahan dari Bapak Bupati Asahan”, ujar Supriyanto ketika dikonfirmasi Mimbar Sumut disela-sela kegiatan.

Supriyanto juga memberikan perincian jumlah KTP rusak / invalid yang dimusnahkan, terdiri dari E-KTP invalid 1.869 lembar, KTP Model SIAK 7.787 lembar, KTP warna kuning 709 lembar.

Selain yang telah dimusnahkan sebelumnya secara serentak diseluruh Kecamatan sebanyak 23.483 lembar dengan perincian E-KTP Invalid 3.760 lembar, KTP Model SIAK 16.836 lembar, KTP warna kuning 2.527 lembar.

Pada kesempatan yang sama Bupati Asahan diwakili Wakil Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan bahwa pemusnahan itu merupakan kegiatan yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Surya juga berharap tidak ada lagi penyalahgunaan KTP dihari-hari yang akan datang.

“Terima kasih kepada rekan-rekan media yang meliput kegiatan ini, semoga kerjasama yang sudah terjalin baik selama ini bisa terus berlanjut antara Pemkab Asahan dengan rekan-rekan media semua. Melalui kegiatan ini saya berharap tidak ada lagi penyalahgunaan KTP dihari-hari yang akan datang, terlebih menghadapi Pileg dan Pilpres yang akan datang”, ucap Surya.

Selain Wakil Bupati Asahan tampak juga hadir Wakapolres Asahan Kompol Taufik, Asisten II Pemkab Asahan Jhon Ardi yang juga Ketua Tim Pemusnahan, Ketua Bawaslu Asahan, Ketua KPU Asahan, Kadis Kominfo serta tokoh masyarakat. (Bayu)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed