Miliki Sabu Amat Riky Syahputra Ditangkap Polisi

Tersangka memperlihatkan barang bukti setelah diamankan di Mapolsek Limapuluh (Foto : MS / Sutan S)

BATU BARA (MS) – Amat Riky Syahputra alias Amat Gonrong (40) warga Dusun VIII Desa Gambus Laut Kec.Limapuluh, Kab. Batu Bara ditangkap polisi tidak jauh dari rumahnya terkait pemilikan narkotika.

Kapolsek Limapuluh AKP Jhony Andries kepada wartawan Jumat (5/4) membenarkan penangkapan tersangka berawal masuknya informasi dari masyarakat.

Berbekal informasi itu Lidik Polsek Limapuluh dipimpin Kanit Reskrim Ipda Jimmy Rianto Sitorus SH turun ke TKP dan mengamankan 1 orang laki – laki sedang menguasai / memiliki narkotika jenis sabu.

Setelah melakukan penangkapan dan penggeledahan di depan sebuah rumah milik Atan Sarif dan ditemukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu berukuran sedang terbungkus plastik klip transparan dari dalam kantong celana belakang pelaku yang dibalut uang Rp. 300.000.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Mako Polsek Lima Puluh guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti 1 paket sedang narkotika jenis sabu, 1HP Samsung dan uang Rp 300.000. Untuk penyidikan lebih lanjut tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Batu Bara.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed