SAMOSIR (mimbarsumut.com) – Dua guru SMP Negeri 1 Sianjur Mulamula mengalami mutasi mendadak hanya beberapa jam setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Samosir pada 14 April 2025.
Kebijakan mutasi ini dinilai tidak hanya melukai rasa keadilan, tetapi juga dianggap sebagai bentuk balasan dari Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Samosir, Jonson Gultom, terhadap guru yang menyuarakan kritik.
Ketua LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) Koordinator Daerah Samosir, Saut Limbong, menyebut tindakan Jonson Gultom sebagai contoh nyata penyalahgunaan kekuasaan dalam birokrasi pemerintahan.
“Ini bukan sekadar mutasi biasa. Ini bentuk intimidasi terselubung. Guru-guru yang menyampaikan aspirasi dalam forum resmi justru mendapat sanksi mutasi. Ini adalah represi birokrasi,” tegas Saut, Selasa (22/4/2025).
Menurut Saut, Jonson Gultom memanfaatkan posisinya bukan untuk memperbaiki sistem pendidikan, melainkan untuk membungkam kritik terhadap dirinya.
Ia menegaskan, Kepala Dinas Dikpora seharusnya dinonaktifkan sementara demi kelancaran investigasi, bukan malah diberi ruang untuk mengambil tindakan terhadap para pengkritiknya.
“Jonson Gultom telah menjadi simbol bagaimana kekuasaan yang disalahgunakan dapat melumpuhkan dunia pendidikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Saut mengungkapkan adanya dugaan kuat praktik kolusi di balik kebijakan tersebut, yang tidak lepas dari hubungan darah antara Jonson Gultom dan Bupati Samosir, Vandiko Gultom.
“Perlu saya tegaskan, Jonson adalah adik kandung dari ayah Bupati Vandiko. Ini bukan sekadar hubungan profesional, ini nepotisme terang-terangan,” katanya.
Saut menilai hubungan kekerabatan ini membuat Jonson Gultom seolah kebal terhadap kritik dan pengawasan, karena dilindungi oleh jejaring kekuasaan keluarga.
“Praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme sudah sangat nyata dan terbuka di lingkungan Pemkab Samosir. Akibatnya, integritas pemerintahan dan akal sehat publik dikorbankan,” ujarnya.
Saut mempertanyakan, bagaimana seorang Kepala Dinas yang dilaporkan arogan tetap diberi kewenangan untuk menghukum guru-guru yang hanya menyampaikan aspirasi.
“Ini bukan pemerintahan demokratis, ini kerajaan keluarga,” tegasnya.
Selain itu, Saut menyoroti pelaksanaan RDP yang digelar secara tertutup, yang menurutnya memperkuat dugaan bahwa telah terjadi upaya pengondisian untuk melindungi pihak-pihak tertentu.
“Komisi I DPRD menggelar rapat tertutup, lalu beberapa jam setelah itu guru dimutasi. Apa lagi yang perlu dibuktikan?” katanya retoris.
Ia menambahkan, aroma kolusi semakin kuat dengan penempatan Jonson Gultom sebagai Kepala Dinas Dikpora.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Samosir, Rohani Bakara, saat dikonfirmasi, memilih bungkam dan tidak memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp.
Dari sisi legislatif, Ketua Komisi I DPRD Samosir, Noni Sulvia, mengakui bahwa isu mutasi sempat terdengar, tetapi tidak dijadikan agenda resmi dalam rapat.
“Kalau hanya berdasarkan katanya, tidak perlu kami bahas. Lagi pula mutasi bukan kewenangan kami,” ujar Noni singkat.
Namun, Noni mengungkapkan bahwa pihaknya sempat meminta Jonson Gultom agar tidak melakukan mutasi pasca-RDP, namun permintaan tersebut diabaikan.
“Sudah kami sampaikan ke Kadis, sebaiknya tidak ada mutasi, tapi tetap terjadi. Kami pun terkejut,” tuturnya.
Pengabaian terhadap saran DPRD ini memperlihatkan bahwa Kepala Dinas Dikpora bertindak tanpa kendali, bahkan berani menantang mekanisme checks and balances.
Pada akhirnya, dua guru yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban dari ego kekuasaan dan praktik nepotisme yang semakin mencolok di tubuh Pemkab Samosir.
Jika pola semacam ini terus dibiarkan, pendidikan di Samosir tidak hanya kehilangan independensinya, tetapi juga akan berubah menjadi alat pembungkaman dan dominasi politik keluarga.
Laporan : sofian candra lase











