Mantan Penyelenggara Pemilu Nisel Deklarasikan JaDI Awal Februari 2019

Para mantan penyelenggara Pemllu di Nesel Deklarasikan JaDI

NIAS SELATAN (MS) – Sejumlah mantan penyelenggara pemilu di Kabuaten Nias Selatan Propinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk tetap mengawal demokrasi. Hal ini mereka tunjukkan dengan membentuk Jaringan Demokrasi Indonesia (jaDI) Kabupaten Nias Selatan.

Adapun mantan penyelenggara pemilu yang tergabung dalam JaDI ini yakni Sumangeli Mendrofa, SE, MM yang merupakan mantan Komisioner dan Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan, Alfian Zenius Dakhi, SE mantan Komisioner dan Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan, Alkatib Dakhi, SE, MM mantan Komisioner KPU Kabupaten Nias Selatan, Tandanafaudu Laia mantan Panwaskab dan Komisioner KPU Kabupaten Nias Selatan dan Yakobo Duha, S.Pd mantan Panwaskab Nias Selatan.

“JaDI akan menjadi wadah penguatan lembaga demokrasi dan mengawal jalannya demokrasi, termasuk pesta demokrasi pada pemilu 2019 khususnya di wilayah Kabupaten Nias Selatan, kita sepakat berlima untuk membentuk JaDI dan akan dilakukan acara deklarasi pada awal bulan Februari 2019 yang akan datang” kata Alfian Zenius Dakhi salah seorang Deklarator JaDI Nias Selatan, Senin (21/1) di Sekretariat JaDI Nias Selatan Jalan Pasar Korea Pasir Putih Telukdalam.

Lebih lanjut, Sumangeli Mendrofa menjelaskan bahwa JaDI sudah terbentuk secara Nasional pada tanggal 14 Agustus 2018 yang dibentuk para mantan Komisioner KPU RI dan BAWASLU RI di Jakarta, untuk Propinsi Sumatera Utara telah di Deklarasikan pada 1 Desember 2018.

Sementara untuk tingkat Kabupaten Nias Selatan, akan dideklarasikan Bulan Februari mendatang, salah satu tujuannya untuk memperkuat pelembagaan demokrasi dan mengawal pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2019 di Nias Selatan.

“JaDI Nisel akan bekerja dengan penyelenggara Pemilu baik KPU dan Bawaslu Nias Selatan, Pemerintah Daerah dan Polres Nias Selatan serta pihak-pihak lain untuk mendorong terciptanya pemilu yang berintegritas, dan kondusif di Nias Selatan. Kita siap ikut serta berkontribusi untuk meningkatkan kualitas Pemilu di Nias Selatan,” pinta Sumangeli Mendrofa.

Sementara Tandanafaudu Laia, Alkatib Dakhi dan Yakobu Duha juga berharap agar lenyelenggara Pemilu, KPU Nias Selatan harus memastikan terlaksanannya setiap tahapan dengan baik dan tetap berpedoman dengan UU dan PKPU yang telah ada.

Bawaslu juga diharapkan agar melakukan pengawasan. Kita harapkan Pelaksanaan Pemilu tahun 2019 ini lebih baik dari pemilu sebelumnya.

Laporan : PEMAND

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed