BPC GMKI Teluk Dalam Sesalkan Tindakan Represif Polisi Di Balik Papan

BPC GMKI Teluk Dalam Demonstrasi

NIAS SELATAN ( MS) – Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia ( BPC GMKI) Teluk Dalam Nias Selatan melakukan aksi demonstrasi dan mengecam tindakan represif personil kepolisian kepada aksi demonstrasi Aliansi Cipayung (GMKI, HMI, GMNI, PMII) di Balikpapan Kalimatan Timur, Senin (18/2) bertempat di Mapolres Nias Selatan Jalan M Hatta No.1 Kelurahan Pasar Teluk Dalam.

Adapun tuntutan GMKI yang disampaikan pimpinan aksi Yulianus Giawa ( Kabid Akspel), Ketua GMKI Teluk Dalam Fedirman Laia dan Sekretaris Bezatulo Hulu, pertama, mengencam tindakan reprensif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap aksi massa aliansi Cipayung di Balikpapan.

Kedua, menuntut Kapolres untuk menolak segala bentuk tindakan reprensif kepada aksi massa di Nias Selatan.

Ketiga, menuntut Kapolri mengusut tuntas tindakan reprensif yang dilakukan oknum aparat kepolisian terhadap aktifis Cipayung di Balikpapan.

Keempat, menuntut Kapolri untuk mengevaluasi secara keseluruhan Direktur Intelkam Polda Kalimatan Timur.

Tindakan reprensif aparat sudah menyalahi Peraturan Kapolri nomor 16 Tahun 2006 pasal 7 ayat 2 tentang pengendalian masa serta UU RI nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, teriak pimpinan aksi.

Pernyataan sikap dan tuntutan massa aksi demontrasi GMKI Cabang Teluk Dalam tersebut, juga disampaikan secara tertulis yang diterima langsung oleh Kapolres Nias Selatan AKBP I Gede Nakti Widhiarta, SIK.

“GMKI harapkan Kapolres Nias Selatan meneruskan Aspirasi ini kepada Kapolri melalui Kapolda Sumatera Utara,” harap Fedirman Laia saat menyampikan tuntutan resmi tersebut kepada Kapolres Nias Selatan.

Menanggapi tuntutan massa aksi tersebut, Kapolres Nias Selatan berharap agar dalam menyampaikan aspirasi jangan ada yang anarkis dan melanggar hukum, sampaikan aspirasi sesuai koridor dan aturan hukum yang berlaku.

“Aspirasi yang telah disampaikan akan kami teruskan kepada pimpinan kami,” ujar Kapolres Nias Selatan.

Pantauan wartawan, aksi massa GMKI tersebut diawali melakukan orasi di sekitar Tugu Hombo Batu Simpang Lima, selanjutnya massa bertolak dari simpang Lima menuju Halaman Polres Nias Selatan, membawa poster, spaduk, bendera, pengeras suara.

Aksi massa berakhir aman dan terkendali dengan pengawalan aparat kepolisian Resor Nias Selatan.

Laporan : Sumangeli Mendrofa

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed