TANJUNGBALAI (MS) – Loka POM (Pengawas Obat dan Makanan) Kota Tanjungbalai bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Labura, mengadakan kegiatan sosialisasi penyebaran informasi tentang bahaya penyalahgunaan obat dan bahan yang dilarang dalam pangan, Selasa (20/3) di Hotel Grand Labura, Aek Kanopan.
Kepala Loka POM Tanjungbalai Denny S. Purba, memberikan pemahaman kepada guru dan siswa SMA di Kabupaten Labura tentang bahaya yang terjadi akibat penyalahgunaan obat mulai dari penyakit semakin parah, biaya pengobatan yang meningkat, resistensi obat, dan bahkan menyebabkan kematian.
Dikatakan, kegiatan ini akan terus ditingkatkan untuk waktu yang akan datang guna melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan ilegal.
Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Dinas Kabupaten Labura Tigor Pasaribu, menjelaskan bahaya yang timbul akibat dari penggunaan bahan yang dilarang dalam Pangan yang dapat menyebabkan, mual, muntah, pusing, sakit kepala dan mencret bahkan dapat menyebabkan kanker.
Bahan – bahan dilarang dalam pangan yang sering digunakan adalah formalin, boraks dan pewarna serta rhodamin B dan methanil yellow.
Laporan : Gani