Mencuri Kambing Di Bandar Khalifah Ditangkap Polsek Indrapura

Batubara, Pencuri46 views
Satu dari dua tersangka pencuri kambing diamankan polisi

BATUBARA( MS) – Polsek Indrapura Polres Batubara menangkap dua orang tersangka pencuri dua ekor kambing dari Bandar Khalifah, Senin (14/2/2022) sekira pukul 06.00 WIB.

Malam itu Kapolsek Indrapura AKP Sandi bersama anggota sedang melaksanakan patroli malam di Jalinsum Desa Tanah Tinggi Kecamatan Air Putih Batubara.

Kapolsek Indrapura AKP Sandi membenarkan mengamankan dua tersangka pencuri dua elor kambing.
Kapolsek Indrapura AKP Sandi mengatakan dua OTK ditangkap dari rawa -rawa dan sungai di Dusun 12 Desa Tanah Tinggi Kecamatan Air Putih.

Diceritakan AKP Sandi, saat berpatroli pihaknya curiga melihat gerak gerik 3 OTK mengendarai satu unit sepeda motor membawa dua bungkusan besar.

Tim patroli langsung menghentikan laju sepeda motor tersebut namun pengendara malah kabur tancap gas.

Takut kehilangan jejak, Sandi dan anggotanya langsung melakukan pengejaran terhadap ketiga OTK.

Tepat di dusun 12 Desa Tanah Tinggi persis dikolam dekat kandang kerbau milik warga, seorang tersangka melompat ke dalam kolam rawa.  Sedangkan rekannya yang seorang lagi terjun kedalam sungai.

Sejak pukul 02.00 dinihari itu OTK  bertahan terus didalam kolam yang banyak lintahnya. Anggota Polsek dan warga yang berdatangan tetap mengepung lokasi dan masuk ke dalam kolam.

Akhirnya sekitar pukul 06.00 Wib,  tersangka yang kemudian diketahui berinisial AA (40) warga Sidotani 1 Desa Huta Perlanaan, Kecamatan  Bandar Kabupaten Simalungun keluar dari tempat persembunyian, begitu juga kawannya Fl (42)  warga yang sama berhasil disergap anggota.

Saat diinterograsi petugas, keduanya mengaku baru melakukan pencurian dua ekor ternak kambing milik Sariadi warga Bandar Khalifah, Serdang Bedagai.

“Karena TKP di Bandar Khalifah, kasus ini kita koordinasikan dengan polsek Bandar Khalifah, terang Sandi.

Sementara AA dan Fl kepada wartawan di Mapolsek Indrapura Senin (15/2) siang
mengaku kambing yang mereka bawa adalah hasil curian  milik Sariadi warga Kayu Besar Bandar Khalifah. Rencananya kedua ekor kambing hasil curiannya akan  dijual ke Perdagangan.

“Kami melakukan aksi pencurian itu bertiga, kawan kami yang seorang lagi Didit berhasil lari,” aku kedua tersangka.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed