Ratusan Warga Bagan Dalam Minta Hasil Pilkades Dibatalkan

Batubara, RAGAM18 views
Bupati Batubara Zahir menerima massa pengunjukrasa

BATUBARA (MS) – Ratusan warga Desa Bagan Dalam Kec. Tanjung Tiram Kab. Batubara berunjuk rasa di kantor Bupati, Senin (18/11).

Pengunjuk rasa minta kepada Bupati Batubara Zahir agar membatalkan hasil Pilkades serentak karena curiga banyaknya temuan kecurangan.

Pada orasinya, warga mengatakan setelah mencermati Perbub No. 37 Tahun 2019 tentang Pilkades serentak, sedikitnya ditemukan 9 dugaan penyimpangan. Dugaan penyimpangan paling fatal menurut pengunjuk rasa adalah tidak tersalurnya hak pilih warga.

Masih menurut pengunjuk rasa, panitia mengumpulkan 148 undangan memilih dari warga. Namun ditunggu-tunggu panitia tidak kunjung memanggil nama mereka.

Ketika dipertanyakan dengan enteng panitia berujar mana undangannya agar diperbolehkan memilih.

Warga mengatakan bahwa panitia telah mengumpulkan undangan mereka namun lagi-lagi panitia mengaku tidak ada mengumpulkan undangan memilih dari warga.

Selain itu Andi Lubis mewakili pengunjukrasa menduga ada pemilih dari luar desa seperti Desa Suka Jaya yang ikut mencoblos.

Bupati Batubara Ir Zahir MAP didampingi Kadis PMD Radiansyah F Lubis, S. Sos yang menerima pengunjukrasa menyikapi tuntutan pengunjuk rasa minta agar aspirasi mereka disahuti.

Bupati minta agar pengunjuk rasa melengkapi bukti-bukti kecurangan dan selanjutnya diserahkan ke Dinas PMD.

“Lengkapi data dan bukti atas indikasi kecurangan yang dilakukan oleh Cakades yang dimaksud. Selanjutnya serahkan kepada yang membidanginya (PMD-red). Nanti kita minta agar di proses sesuai aturan yang berlaku”,_ sebut Bupati.

Pada pelaksanaan Pilkades di Desa Bagan Dalam (14/11), dari DPT 3133 tercatat perolehan suara sah sebanyak 1.797 suara dan suara batal 5 suara.

Pada perolehan suara, Cakades Zulkifli (petahana) meraih sebanyak 566 suara, Abdul Jalil 519 suara, Riswanda 196 suara, Parida Wati 205 suara dan Delvi Ariana 312 suara.

Setelah mendapat jawaban dari Bupati Zahir pengunjukrasa membubarkan diri dengan tertib.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed