Dinas Pertanian Sergai Diduga ‘Permainkan’ DAK 2018 – 2019

Pembangunan pintu klep / dam drainase di Tanjung Beringin yang seharusnya swakelola tapi dikerjakan pihak ketiga.

SERGAI (MS) – Dinas Pertanian Sergai diduga ‘mempermainkan’ Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 dan 2019.

Seharusnya, DAK oleh pemerintah pusat diperuntukan untuk swakelola kelompok tani di kabupaten supaya menjaga mutu dan kwalitas yang dibangun di daerahnya masing – masing.

Namun, di Sergai timbul permasalahan lain. Seharusnya, kelompok mengajukan / permohonan kepada Dinas Pertanian yang diteruskan ke pemerintah pusat. Setelah permohonan terkabul, kelompok tersebut lah yang seharusnya mengerjakan pekerjaan itu supaya terjaga kwalitas dan mutunya.

Tapi di Sergai berbeda, malah rekanan mencari kelompok tani dan diajukan ke Dinas Pertanian setempat (diduga sudah dikoordinir) walaupun pencairan dana tersebut masuk ke rekening kelompok tani namun pekerjaannya, dikerjakan pihak ke 3 (rekanan).

Pihak rekanan pun memberikan 5% dari pagu yang dicairkan melalui rekening bank milik kelompok tani sebagai imbalan dalam pekerjaan itu.

Menanggapi hal itu, Ketua NGO PMBDS Sergai Aswad Sirait, mengatakan pihaknya akan memantau dan menelusuri masalah tersebut.

“Tindakan ini sudah melawan hukum, seharusnya dana yang diturunkan oleh pemerintah pusat melalui DAK swakelola kelompok tani tidak boleh dipihak ke tigakan sebab itu akan mempengaruhi mutu dan kwalitas pekerjaan,” tegas Aswad kepada media, Kamis (25/7).

Sementara Kepala Dinas Pertanian Sergai Radianto saat dikonfirmasi mengatakan tidak pernah memaksa dan memerintahkan pekerjaan itu untuk pihak ke 3.

“Terserah kekelompok tani, kalau di lapangan ada menggunakam pihak ke 3 itu sudah kebijakan dan kesepakatan mereka karena dana pencairannya tetap melalui rekening petani,” jelasnya membantah.

Sampai saat lanjutnya, dia tidak mengenal dan tidak ada berhubungan dengan rekanan karena itu swakelola.

Salah satu kelompok tani yang tidak bersedia disebutkan nama kelompoknya, mengatakan bangunan yang seharusnya mereka kerjakan, malah dikerjakan pihak rekanan.

Proyek itu adalah pembangunan pintu klep / dam drainase tahun 2018 di kecamatan Tanjung Beringin. Bangunan tersebut sudah hancur dan mereka tidak akan mau memperbaikinya karena yang memgerjakannya bukan mereka.

“Itu pekerjaan untuk kelompok kami, tapi kenyataan dikerjakan pihak ketiga dan hasilnya asal jadi. Biar pemerintah tau, itu bukan pekerjaan kelompok tani,” jelasnya.

Laporan : Tris

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed