Timsus Satnarkoba Amankan 3 Unit Jackpot dan 5 Pelaku

RAGAM, Serdang BedagaiDibaca 803 Kali
Kelima tersangka berikut barang bukti

SERGAI (MS) – Tim khusus (Timsus) Satnarkoba Polres Sergai amankan 3 unit mesin jackpot dan 5 orang pelaku dalam giat grebek kampung narkoba di wilayah Kecamatan Perbaungan, Sergai, Jumat (27/2) sekira pukul 01:00 WIB.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang kepada media, mengatakan dalam penggrebekan kampung narkoba oleh tim khusus Satnarkoba, pihaknya mengamankan permainan perjudian mesin jackpot di Dusun I, Desa Jamur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Penggrebekan tersebut, berkat adanya informasi dari masyarakat. Bahwa dilokasi tersebut sering dilakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu sehingga tim melakukan penyelidikan, kata Kapolres , Jumat (28/2).

Dari hasil penyelidikan di lokasi tersebut, terduga pengedar sabu inisial AB selalu nongkrong di lokasi perjudian, sehingga dilakukan penggrebekan namun AB ternyata sudah mengetahui kedatangan petugas sehingga berhasil lolos.

Petugas saat melakukan penggrebekan di lokasi judi jackpot

Hasil penggrebekan, Timsus narkoba mengamankan 3 unit judi mesin jackpot dan 5 orang pelaku diantaranya, DG (39), AM (36), MH (29), BHP (21) keempat warga Dusun III, Desa Jambur Pulau, LH (39) warga Jalan Teratai lingkungan Juani, Kec. Perbaungan, Sergai.

Dan barang bukti 3 unit mesin jackpot dan 5 orang pelaku perjudian telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Sergai untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan begitupun pengembangan kasus tentang kepemilikan mesin jackpot tersebut masih kita dalami,” ungkap Kapolres AKBP Robin.

Laporan : Sutrisno

Tersangka dan barang bukti yang diamankan di Polres Sergai

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed