Dua dari 3 Pelaku Jambret ‘Dihadiahi’ Timah Panas

Tiga pelaku jambret diamankan di Polres Tebingtinggi

TEBINGTINGGI (MS) – Opsnal Sat Reskrim Polres Tebingtinggi berhasil menangkap 3 pelaku jambret di Jln. Bakti Kota Tebingtinggi, Senin (9/9) sekira pukul 16.30.

Ketiga pelaku yang diamankan yakni, Muklas Wijaya Hasibuan (26) warga Jalan Ahmad Yani Lk VI, Kel. Durian, Kec. Padang Hulu, Kota Tebingtinggi, Wahyu Syahputra (20) warga Jalan Gatot Subroto Lk III, Kel. Lubuk Baru, Kec Padang Hulu dan RidhoTrirosa (20) warga Jalan H. Ulakma Sinaga Kel. Rambung Merah Kec. Siantar Kota Pematangsiantar.

Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rahmadani didampingi Kasubbag Humas Iptu J Nainggolan, menyampaikan penangkapan para pelaku sesuai dengan laporan korban
Siu Tjen yang dijambret di Jalan Sisingamangaraja, Kel Bandarsono, Kota Tebingtinggi dan Tan Bak Ngo yang dijambret di Jalan Veteran Kel. Tebing Tinggi Lama, Kota Tebingtinggi.

Opsnal Sat Reskrim Polres Tebingtinggi mendapat informasi tentang keberadaan para pelaku yang diduga sering melakukan tindak pidana pencurian (jambret ) di seputaran wilayah Kota Tebingtinggi, sedang berada di seputaran Jalan Bakti Kota Tebingtinggi.

Personil melakukan penyelidikan di tempat tersebut kemudian pada pukul 16.30 didapati para pelaku sedang berada di sebuah rumah kontrakan. Pada saat akan diamankan, dua dari tiga pelaku melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada 2 orang pelaku.

Barang bukti yang diamankan, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam BK 4052 XAK, 1unit HP android warna putih,1 unit IPHONE 7+ plus dan tas wanita warna biru tua.

Laporan : PS

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed