Miliki Sabu, Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Seorang Pria

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) –
Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi kembali berhasil menangkap seorang pria dewasa berinisial JA (28) warga Dusun VII Ladang Alas Desa Bahsumbu Kecamatan Tebingtinggi Kab. Serdang Bedagai yang merupakan penduduk setempat, Selasa (31/10/23).

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah, kemudian petugas Sat Narkoba Polres Tebingtinggi melakukan penyelidikan.

Beberapa saat kemudian, petugas bersama aparat desa setempat melakukan penggeledahan badan dan pakaian disekitar tempat kejadian.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik transparan yang didalamnya berisikan serbuk kristal narkotika jenis sabu seberat 3,69 gram dari penguasaan pelaku JA.

Kemudian petugas melakukan interogasi singkat di lapangan, dan pelaku JA mengakui bahwa barang bukti tersebut benar miliknya.

Plt. Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi Iptu Aris Darma Barus melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Jumat (03/11/23) dalam keterangannya mengatakan benar dilakukan penangkapan terhadap seorang pria pemilik sabu.

“Ini merupakan bentuk keseriusan Polres Tebingtinggi menindaklanjuti laporan dari masyarakat, dan merupakan program prioritas Kapolda Sumut, Narkotika musuh bersama”, tutup AKP Agus.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed