Nainggolan Mengamuk, Ayunkan Parang Kepada Agung

PERISTIWA, TebingtinggiDibaca 1,528 Kali
Pelaku Nainggolan

TEBINGTINGGI (MS) – Tidak diketahui apa modusnya, Nainggolan ‘mengamuk’ dan mengayunkan parang kepada Agung Citra Muhammad (23) warga Jalan Rao, Kel.Mandailing Kec. Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi, Minggu (18/07/2021) sekira pukul 02.30 WIB di Jalan Kubu Kel. Pasar Gambir Kec. Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi tepatnya di gudang pajak monja.

Sebelum kejadian, korban dan temannya duduk – duduk ngobrol bersama temannya di gudang pajak monza. Tiba – tiba pelaku PH Nainggolan (52) yang juga seorang pedagang di Pajak Besi Kel. Pasar Gambir Kec. Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi datang ke TKP dan mengusir korban dan saksi lainnya.

Namun, karena korban dan teman-temannya tidak langsung pergi, pelaku langsung mengambil sebilah parang dari balik jaketnya dan kemudian dipukulkan ke meja sehingga membuat korban dan teman-temannya berlari keluar dan terlapor menendang kaki korban yang membuat korban berhenti.

Saat itulah pelaku langsung membacokkan parang ke arah korban sebanyak 1 kali dan mengenai tangan kiri yang mengakibatkan luka. Korban langsung dibawa ke rumah sakit.

Dalam waktu singkat, pelaku berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Tebingtinggi. Pelaku terancam dijerat
pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 2 tahun 8 bulan.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed