Pengedar Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebingtinggi

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Sat Narkoba Polres Tebingtinggi kembali berhasil menangkap seorang pria pengangguran berinisial MDRN (27) asal Pabatu dikarenakan ketahuan membawa narkotika jenis sabu, pada Kamis malam (04/07/24).

Seperti dalam keterangan Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Kamis (11/07/24), penangkapan tersangka berawal saat petugas Sat Narkoba Polres Tebingtinggi melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan melaksanakan patroli di daerah rawan akan penyalahgunaan narkoba.

Saat itu petugas melihat pelaku MDRN seorang diri sedang berdiri di depan sebuah toko di Jalan Gatot Subroto Kota Tebingt
inggi dengan gerak gerik mencurigakan.

“Petugas mencoba untuk menghampiri pelaku, namun pelaku seperti menghindar dari petugas. Melihat hal tersebut, kemudian petugas Sat Narkoba melakukan penggeledahan pada badan dan pakaian pelaku”, sebut Kasi Humas.

Menurutnya, dari hasil penggeledahan pada pakaian pelaku, petugas berhasil menemukan 24 paket narkotika jenis sabu yang siap edar dengan berat keseluruhan 3,72 gram.

Usai melakukan penangkapan, petugas membawa pelaku dan barang bukti kekantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

“Pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan saat ini Sat Narkoba sedang fokus untuk pengembangan dalam kasus tersebut”, tutupnya.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed