Ranperda P-APBD Tahun 2020 Tebingtinggi Disetujui

RAGAM, TebingtinggiDibaca 946 Kali
Walikota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan menandatangani hasil hasil rapat paripurna P. APBD 2020

TEBINGTINGGI (MS) – DPRD Kota Tebingtinggi mengelar rapat paripurna pembahasan Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) T/A 2020 menjadi Perda, Kamis (17/9/2020) di ruang sidang DPRD Kota Tebingtinggi.

Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, wakil ketua M. Azwar dan Imam Irdian Saragih juga dihadiri Walikota H Umar Zunaidi Hasibuan MM, anggota DPRD lainnya, Forkompinda, OPD, Camat dan Lurah se – Kota Tebingtinggi.

Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI-P, Fraksi Gerindra, Fraksi DAK ( Demokrat, Amanat, Keadilan) dan Fraksi Nurani Kebangsaan (Hanura, PKB), pada intinya menerima/ menyetujui sepenuhnya untuk menetapkan Ranperda tentang P.APBD TA 2020 untuk menjadi Peraturan Daerah Kota Tebingtinggi, namun dibarengi dengan catatan-catatan.

Walikota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyetujui secara bersama untuk disyahkan dan diajukan kepada pemerintah di atasnya.

Kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD dengan harapan kiranya kerjasama yang baik terus kita tingkatkan menghadapi tugas-tugas yang akan datang.

Segala saran masukan dan kritikan merupakan bahagian motivasi kami untuk mendapatkan peningkatan kualitas dan kinerja bagi OPD yang mendapatkan perhatian dan harus mendapat perubahan dalam kinerjanya, kata Walikota.

Kepada OPD yang hadir, yang telah mendengar langsung adanya harapan dan perubahan serta adanya perbaikan kinerja untuk dapat kiranya menjadi suatu cemeti untuk dapat meningkatkan dan perubahan serta lompatan-lompatan kinerja agar berubah dari keadaan yang sekarang ini menjadi jauh lebih baik lagi dimasa yang akan datang.

Harapan-Harapan dari Dewan yang terhormat tentang penggunaan anggaran yang dilaksanakan dengan baik dan benar dan memenuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku, kami tegaskan bahwa tidak adalagi sesuatu yang bisa dilakukan semena-mena, seluruh dari ketentuan dan prosedur yang ada. Kami berharap kontrol dari pihak legislatif terus diadakan agar kiranya pencapaian-pencapaian target tersebut bisa kita capai dengan sebaik-baiknya.

Kepada para OPD-OPD kami sampaikan bahwa mempertanggung jawabkan amanat yang telah diberikan kepada saudara-saudara dengan mewujudkan kinerja yang baik dengan ketentuan-ketentuan, taat kepada peraturan, taat kepada ajas, transparansi, dengan menjadikan bahagian yang harus dilaksanakan, ujar Walikota.

Selanjutnya kami mengarapkan kepada dewan yang terhormat selesai dari P.APBD 2020 ini akan memasuki tugas yang lebih besar lagi yaitu penyusunan APBD induk tahun 2021, yang akan menggunakan aplikasi yang disediakan kementrian dalam negeri yaitu sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).

Aplikasi ini masih tahap pembelajaran tentunya implementasinya perlu kita lakukan secara bersama, oleh sebab itu kita masih memerlukan arahan dari kementrian dalam negeri untuk kiranya penyusunan tersebut menuju kesempurnaan agar dapat kita lakukan secara bersama dan kita laksanakan tepat waktu yang akhirnya nanti kita laksanakan tepat awal tahun 2021, ujar Walikota.

Laporan : Zulfan Kurniawan

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed