Dinas Pendidikan Sergai Gelar Sosialisasi Revitalisasi Peran Komite Sekolah


Poto bersama selesai acara sosialisasi.

SERGAI (MS) – Ratusan Komite sekolah dari Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP) se – Kab. Sergai antusias mengikuti sosialisasi dan revitalisasi peran komite sekolah tahun 2019 dan Permendikbud No 75 tahun 2016, Rabu (10/4) sore di aula pantai Pondok Permai, Kec. Pantai Cermin , Kab. Sergai.

Bupati Sergei mengatakan, komite sekolah sejak dahulu telah ada yang intinya bertujuan membantu, memberi masukan dan mengawasi pelaksanaan pendidikan di tempatnya berada.

Komite sekolah, independen dan tidak diisi oleh orang dinas terkait dan hanya diisi oleh masyarakat dan tokoh agama.

Dalam hal beberapa mata pelajaran tambahan seperti mulok memang perlu kreasi dan inovasi, maka jika memungkinkan dilakukan penggalangan dana asalkan disetujui oleh orang tua siswa, tidak ada unsur paksaan, serta belum ada mata anggaran tersebut tertampung pada Dinas Pendidikan maupun sekolah.

Saat ini masih banyak komite sekolah yang belum terlalu peduli tentang pendidikan anaknya sehingga jika anaknya salah arah maka yang dipersalahkan adalah guru sebagai pengajar. Hal tersebut kurang tepat kita anggap menjadi tanggung jawab pendidik sepenuhnya, sebab tanggung jawab inklusif adalah tanggung jawab kita semua termasuk Bupati, DPRD, serta seluruh masyarakat.

Sementara Kadis Pendidikan Sergai Drs Joni Walker Manik menyampaikan sosialisasi dan revitalisasi peran komite sekolah melalui Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari serta dihadiri seribu lebih peserta yang berasal dari unsur Korwilcam Pendidikan, kepala sekolah SD/SMP Negeri dan Swasta serta komite sekolah se – Kab. Sergai.

Permendikbud 75 Tahun 2016, merupakan perubahan atas Kepmendiknas 44/U/2002 tentang Komite Sekolah yang dilatarbelakangi upaya peningkatan mutu layanan sekolah yang selalu terkendala oleh pendanaan.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan meningkatkan motivasi kepada seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan agar dapat bersatu dengan komite sekolah dalam rangka berperan aktif mengembangkan sekolah ke arah yang lebih baik sebagai bentuk dukungan atas program pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah.

Dalam paparan berjudul “Revitalisasi Peran Komite Sekolah” disampaikan tuntutan global keterampilan siswa abad 21 yaitu berfikir kritis, pemecahan masalah, inovatif dan kreatif, teknologi informasi, komunikasi dan multi bahasa yang kesemuanya berdampak pada cara pembelajaran guru dan pemenuhan fasilitas belajar di sekolah.

Untuk itu, Dinas Pendidikan telah melakukan upaya – upaya dalam hal peningkatan pendidikan karakter seperti halnya Gerappah dan GCL yang kita canangkan beberapa waktu lalu.jelas Kadis pendidikan.

Laporan : Sutrisno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed