Kapolres Sergai Pantau PSU 2 TPS Di Kec. Pegajahan

POLITIK, RAGAM, Serdang BedagaiDibaca 1,054 Kali
Kapolres bersama anggota KPU dan Panwas menyaksikan jalanya pemungutan suara ulang.

SERGAI (MS) – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu, S.Sos, SIK, MSi memantau langsung pelaksanaan pemilihan suara ulang di TPS 18 Desa Bingkat dan TPS 01 Desa Sukasari Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Sergai, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (27/4) .

Kapolres menjelaskan, sudah menyiapkan 56 personel pengamanan untuk PSU pada 2 TPS tersebut yang berada di Kecamatan Pegajahan.

Pengamanan dilakukan dari tahapan persiapan, penghitungan suara hingga pergeseran kotak suara ke PPK, jelas kapolres

Sementara untuk kondisi kesehatan seluruh personel, merasa bersyukur karena tim Dokkes Polres Sergai telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap personel yang menjalankan tugas pengamanan Pemilu 2019.

“Tentunya, kesehatan seluruh personel harus diperiksa karena mengingat kita terus melakukan pengamanan tahapan dari persiapan hingga rekapitulasi PPK. Untuk saat ini ada 2 personel kita yang berisitirahat karena kelelahan namun keduanya sudah dipantau dan dilakukan pemeriksaan kesehatan Pusdokkes Polres Sergai,” paparnya.

Sedangkan untuk kecurangan Pemilu 2019 hingga saat ini belum ada ditemukan di Kabupaten Sergai. Kami tetap menunggu dari Bawaslu melalui Gakumdu, jika memang ada menyangkut tindak pidana maka kami siap menampung dan memproses sesuai hukum yang berlaku, tambah kapolres.

Sementara menurut keterangan Bayu Afriyanto selaku anggota KPU Sergai Divisi hukum dan pengawasan didampingi anggota KPU Divisi sosialisasi dan Parmas, Ardiansyah Hasibuan serta anggota PPK Pegajahan, Bakti Gunawan menyampaikan pada TPS 18 Desa Bingkat terdapat 198 DPT ditambah 5 DPK (Daftar Pengguna KTP) dan untuk TPS 01 Desa Sukasari terdapat 194 DPT ditambah 2 DPK.

Karena ada rekomendasi dari Panwascam Pegajahan terkait pemilih Pengguna KTP luar daerah namun pada faktanya mereka sebenarnya penduduk setempat.

Dari rekomendasi nama-nama tersebut, KPU Sergai melakukan verifikasi langsung ke lapangan kalau di Desa Bingkat ada 5 orang dan Desa Sukasari 2 orang Pemilih pengguna KTP yang memenuhi syarat menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019 lalu.

Maka pada hari ini, mereka kita undang kembali untuk menggunakan hak pilihnya pada PSU tersebut. Sedangkan untuk pelaksanaan PSU ini juga tidak menggangu jalannya tahapan-tahapan bahkan hingga saat ini rekapitulasi PPK seluruh kecamatan sedang berlangsung, kata Bayu.

Laporan : tris

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed