Polres Tanjungbalai Gagalkan Sindikat 7 Kg Sabu Jaringan Internasional

Polres Tanjungbalai gagalkan penyeludupan sabu jaringan internasional. (Foto : MS / Gani)

TANJUNGBALAI (MS) – Satres Narkoba Polres Tanjungbalai dan Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 4 Orang terduga pengedar sabu-sabu internasional di Tanjungbalai, Jumat dan Sabtu (21-22/12/2018) kemarin.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, saat konferensi pers, Minggu (23/12)
mengatakan barang haram asal Malaysia tersebut diseludupkan dengan melewati jalur perairan sungai Asahan.

Salah satu keterangan seorang tersangka bernama Iskandar alias Baek alias Iyek (41), warga Jalan Sehat, Lingkungan III, Keluarahan Sejahtera, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Tanjungbalai, bahwa sabu seberat 12 kilogram tersebut diambil dari tengah laut dengan menggunakan boat miliknya sendiri.

Saat dilakukan penggledahan, dari dalam boat milik tersangka itu sendiri ditemukan juga bong. Namun, setelah dilakukan tes urine terhadap tersangka ini, hasilnya negatif,” lanjut AKBP Irfan Rifai.

Sementara itu, tersangka Jefri Fikri alias Jefri (25), menurut AKBP Irfan Rifai, bukan pertama kalinya menjadi ‘tukang pikul’ alias penjemput sabu-sabu.

Jefri mengaku sudah tiga kali beraksi dengan rincian, yang pertama 1 kilogram, kedua 2 kilogram dan yang terakhir 7 kilogram dan tertangkap.

“Yang pertama saya terima uang Rp 10 Juta untuk 1 kilogram sabu, yang kedua menerima uang sebesar Rp15 juta untuk 2 kilogram sabu dan yang ketiga ini dijanjikan akan menerima uang sebesar Rp50 juta untuk 7 kilogram sabu,” kata Jefri di hadapan awak media.

Hal senada juga dikatakan Iskandar alias Baek alias Iyek (41), menurutnya dia melangsir sabu-sabu dari tengah laut sudah sebanyak tiga kali.

Saya juga pernah menerima uang sebanyak Rp20 juta dari Mando dengan cara ditransfer,” jelas Iyek.

Terkait mata rantai penyeledupan narkotika jenis sabu tersebut, AKBP Irfan Rifai mengatakan, para penyelundup& menggunakan sistem tiga segi atau piramid.

Dari Mando yang ada di Malaysia kemudian menyambung ke Jepri dan Baek alias Iyek,” pungkasnya.

Laporan : Gani

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed