Curi dan ‘Sate’ Motor, Supir Meringkuk Diamankan

Pelaku dan barang bukti

TEBINGTINGGI (MS) – Seorang pria yang berprofesi sebagai supir berinisial AL alias Bejoy (40), harus meringkuk di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Tebingtinggi.

Warga Jalan Gelatik Lingkungan I Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi ini diciduk tim gabungan Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi dan Unit Reskrim Mapolsek Tebingtinggi karena kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Kapolsek Tebingtinggi Iptu Doraria Simanjuntak, SH MH melalui Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi AKP. Josua Nainggolan membenarkan penangkapan tersangka kasus curanmor pada Jumat, (04/09).

Bejoy ditangkap setelah adanya laporan korban Irianto (36) warga Dusun III Kampung Sigambiri Desa Mariah Padang Kec. Tebingtinggi Kab. Serdang Bedagai (Sergai), karena sepeda motor Yamaha Jupter Z warna putih biru, BK 2722 NAC miliknya dicuri pelaku.

Sepeda motor itu dicuri pelaku dari depan rumah korban dimana kunci sepeda motor berada di tempat kunci kontak. Korban sempat mendengar suara sepeda motornya diambil pelaku.

Korban menjerit “maling-maling” namun pelaku sudah kabur.

“Dari hasil pemeriksaan personil Unit Reskrim dan Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi, mengakui kalau sepeda motor milik korban yang berhasil dicuri oleh tersangka sudah disate oleh tersangka,” urai Josua.

Akan kejadian terssbut, korban harus mengalami kerugian Rp. 8.000.000. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Tebingtinggi.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed