Kadis Kominfo Batubara Tolak Akomodir Sejumlah Media Online

Batubara, RAGAM10 views
Wartawan Media Online menerima dana rilis berita

BATUBARA (MS) – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batubara, Andre Rahardian menolak memberi uang rilis berita kepada sejumlah wartawan Media Online yang bertugas di Kab. Batubara.

Penolakan itu diketahui wartawan saat pencairan dana rilis untuk Media Online,Rabu (30/9).

Kebijakan yang tidak menghargai jasa Wartawan itu, diterapkan Andre Rahardian dengan dalih karena dana untuk biaya relis berita sebanyak Rp 100 juta dipotong.

Pada hal sebelumnya, Andre menyebutkan hanya Media Online yang mendaftarkan Media Onlinenya pada bulan Agustus 2020 tidak dapat diterima lagi untuk mendapatkan uang rilis berita.

Namun kenyataannya, Media Online yang sudah mendaftar pada bulan April 2020 dan sudah lengkap persyaratannya, ternyata tidak juga mendapatkan dana rilis.

Salah seorang wartawan Kamaluddin, Rabu (30/09) sangat menyayangkan sikap Kadis Kominfo tidak mengakomodir jasa Wartawan yang memang anggarannya ada ditampung di APBD. “Kadis Kominfo telah melecehkan dan tidak menghargai jasa Wartawan,” tegasnya.

Disebutkan Kamaluddin, Kadis Kominfo yang merupakan pejabat impor dari Kab. Simalungun tersebut, saat dihubungi lewat selulernya mengatakan tidak semua media diberikan uang relis karena ada pemotongan anggaran Rp 100 juta.

Tapi Andre tidak menjelaskan untuk apa dipotong anggaran Kominfo.

Akibatnya, media online yang mendaftar belakangan tidak terakomodir. Meski begitu, Andre dengan enteng berujar akan melihat sisa anggaran.

“Kita liat dulu sisa anggaran kalau berlebih bisa kita akomodir media yang belum memperoleh uang klipping,” sebutnya.

Kamaluddin yang akrab disapa Ute, mengatakan ada dugaan sebahagian media online yang saat ini terdaftar tidak seluruhnya memenuhi syarat sebagaimana yang telah ditetapkan sesuai peraturan.

Bahkan, Ute menenggarai wartawan penerima uang klipping menyerahkan ‘uang terimakasih’ atas terdaftarnya mereka di Diskominfo.

“Kuat dugaan, uang terimakasih itu juga mengalir ke oknum Kadis Kominfo,” tudingnya.

Sholeh Pelka wartawan media online lainnya, yang juga ditolak Kominfo berujar ganjalan penolakan itu dikarenakan alasan belum ditandatanganinya kontrak antara wartawan dengan Kominfo.

Kalaupun benar ada pemotongan Rp 100 juta seharusnya tidak menjadikan dalih untuk mengorbankan sejumlah wartawan Media Online yang aktif memberitakan kegiatan Pemkab / Bupati Batubara.

Apalagi dimasa pandemi COVID-19 yang terus meningkat dan belum bisa diprediksi kapan akan berakhir.

Sementara ada dugaan beberapa media online yang ditenggarai baru menandatangani kontrak pada bulan September 2020, namun dibuat berlaku surut sehingga telah menerima uang klipping sejak Juli dan Agustus 2020.

Laporan : TIM

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed