Sumut Ranking Dua di Indonesia Pengguna Narkotika

Sumut rangking dua narkoba di Indonesia

TEBINGTINGGI (MS) – Provinsi Sumatera Utara merupakan ranking dua di Indonesia pengguna narkoba dari data preferensi 1,77 persen tahun 2017, naik menjadi 2,1 persen 2018 atau sekitar 3,5 juta orang dan penggunanya kebanyakan adalah generasi muda.

Sumatera Utara menjadi ranking dua di Indonesia dari jumlah penduduk 256 Juta jiwa, 2,4 sampai 2,5 orang menjadi pengguna narkoba dan ini harus menjadi perhatian kita bersama untuk menekannya sekecil mungkin.

Hal ini disampaikan Ka BNN Provinsi Sumut Brigjend Pol Atrial dalam kunjungan kerjanya di Kota Tebingtinggi, Kamis (11/4) didampingi Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan saat bertatap muka dengan para pimpinan OPD, Camat, Lurah se Kota Tebingtinggi di aula Lt IV Balai Kota Tebingtinggi.

Brigend Pol.Atrial, mengatakan saat sekarang ini para pemasok narkoba jenis sabu yang berasal dari negara tetangga tidak lagi ukuran kilo tetapi sudah ton, dan sudah berapa ton yang berhasil diamankan pihak petugas.

Untuk wilayah pantai timur ini mereka memanfaatkan jalur laut, karena banyaknya terdapat pelabuhan tikus yang bisa dimanfaatkan untuk mendarat, terlebih lagi mereka banyak memanfaatkan tenaga kurirnya para nelayan kita yang sudah hafal betul pelabuhan tikus, ujarnya.

Diharapkannya, di Kota Tebingtinggi agar terus meningkatkan program pemberantasan narkoba, terlebih lagi Wali Kota Tebingtinggi yang begitu konsen terhadap pemberatasan narkoba di Tebingtinggi dengan berbagai programnya.

Kami memperoleh laporan tersebut dan semua perangkat pemerintah dari tingkat kelurahan dan tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat dilibatkan Walikota, kami sangat mendukung sepenuhnya hal tersebut, karena kami juga tau ada kepala daerah yang open gak open dalam hal ini,katanya.

Diingatkan pula, sesuai regulasi yang baru RS Pemerintah dan swasta wajib memberikan pelayanan rehab bagi pencandu narkoba sesuai dengan aturannya dan biayanya akan dikeluarkan dari Kemenkes, bukan dana BPJS, jangan ada sampai RS yang tidak melayaninya.

Sementara, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan di Tebingtinggi semua potensi yang ada digerakan untuk menanggulangi narkotika ini, bahkan Pemerintah Kota membuat kebijakan akan memberikan bonus Rp.10 juta bagi kelurahan yang bebas narkoba.

Dari hasil kerjasama dengan masyarakat, yang daerahnya dahulu menjadi wilayah rawan narkoba kini sudah sangat jauh menurun dengan keterlibatan masyarakat secara langsung yang menentangnya, pengguna dan pengedar akan berhadapan dengan masyarakat satu kampung.

Penyuluhan ke sekolah dan kelompok masyarakat terus dilakukan bekerjasama dengan P4GN dan dilingkungan Pemko Tebingtinggi setiap adanya mutasi atau pergantian pejabat menjadi kewajiban untuk terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan narkotika, dan ini sudah kami lakukan, sehingga lebih lama waktunya memeriksa tentang narkoba, dari pada melantiknya, ujar Wali Kota.

Laporan : red

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed